Berita

42 migran diduga tewas setelah kapal tenggelam di lepas pantai Libya, kata PBB

Jenewa — Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu mengatakan bahwa 42 migran hilang dan diduga tewas setelah sebuah perahu karet terbalik di lepas pantai Libya, dan hanya tujuh orang yang selamat berhasil diselamatkan setelah terkatung-katung selama enam hari.

Tragisnya, 42 orang masih hilang dan diperkirakan tewas, termasuk 29 orang dari Sudan, delapan dari Somalia, tiga dari Kamerun, dan dua dari Nigeria, kata Organisasi Internasional untuk Migrasi PBB dalam sebuah pernyataan.

Tujuh korban selamat yang berhasil diselamatkan adalah empat orang asal Sudan, dua warga Nigeria, dan satu orang asal Kamerun, tambah pernyataan itu.

Libya, yang terbagi dua sejak pecahnya perang saudara pada tahun 2011 setelah penggulingan diktator lama Muammar Qaddafi, telah menjadi titik keberangkatan besar bagi para migran dari seluruh Afrika dan Timur Tengah yang mencoba mencapai Eropa dengan perahu kecil. PBB kata IOM pada akhir Oktober lalu bahwa sejak awal tahun 2025 saja, setidaknya 527 orang telah tewas di lepas pantai Libya.

Seorang anggota Bulan Sabit Merah berdiri di samping kantong jenazah di lokasi dekat Surman, Libya, setelah sebuah kapal migran terbalik di sebelah barat ibu kota Libya, Tripoli, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 28 Oktober 2025.

Masyarakat Bulan Sabit Merah Libya di Sabratha/Handout/REUTERS


Meskipun terdapat pelanggaran hukum di Libya, yang mana Departemen Luar Negeri AS mendesak agar warga Amerika menghindarinya karena “kejahatan, terorisme, ranjau darat yang tidak meledak, kerusuhan sipil, penculikan, dan konflik bersenjata,” pemerintahan Trump pada awal tahun ini telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah yang didukung PBB yang memerintah bagian barat negara tersebut, yang berbasis di ibu kota Tripoli, mengenai hal tersebut. prospek mendeportasi migran dari AS kepada bangsa Afrika.

Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button