Berita

Prancis memenjarakan delapan pria terkait penyeberangan migran Channel 2023 yang mematikan


Pengadilan Prancis pada hari Selasa menjatuhkan hukuman antara tiga dan 15 tahun penjara kepada delapan pria karena menjalankan jaringan penyelundupan yang terkait dengan kapal karam Channel 2023 yang menewaskan tujuh warga Afghanistan. Kasus ini mengungkap sistem perdagangan manusia yang terorganisir di seluruh Eropa.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button