Berita

Pengadilan Tinggi Prancis membatalkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Suriah Assad


Pengadilan Kasasi Prancis Jumat membatalkan surat perintah penangkapan Prancis terhadap mantan presiden Suriah Bashar al-Assad sebagai bagian dari penyelidikan atas serangan kimia 2013 yang mematikan selama Perang Sipil negara itu, memutuskan bahwa tidak ada pengecualian terhadap kekebalan presiden. Jurnalis Prancis24 Claire Paccalin berbicara kepada Jeanne Sulzar, pengacara untuk partai -partai sipil.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button