Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara


Pengadilan Paris menghukum mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy untuk lima tahun penjara karena konspirasi kriminal atas tuduhan bahwa almarhum pemimpin Libya Muammar Gaddafi mendanai kampanye presiden 2007 -nya. Dia akan ditahan di kemudian hari, dan perintah itu tetap berlaku bahkan jika dia mengajukan banding, seperti yang dijelaskan oleh Claire Paccalin Prancis 24 dari pengadilan.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button