Berita

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara


Untuk pertama kalinya dalam sejarah Prancis, seorang mantan presiden telah dijatuhi hukuman penjara. Nicolas Sarkozy dijatuhkan hukuman lima tahun oleh pengadilan Paris untuk Asosiasi Pidana yang terikat dengan dugaan pembiayaan Libya dari kampanye 2007-nya. Meskipun dibebaskan dari tuduhan korupsi yang paling eksplosif, keputusan itu menandai perubahan seismik dalam lanskap politik dan yudisial Prancis. Bergabung dengan kami untuk analisis mendalam, Delano d'Souza menyambut Philippe Moreau Chevrolet, profesor komunikasi politik dan urusan publik di Ilmu Po dan presiden MCBG Conseil.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button