Berita

Balai kota Prancis yang menantang mengibarkan bendera Palestina meskipun ada larangan pemerintah


Untuk menandai pengakuan Prancis tentang negara Palestina, 50 balai kota di seluruh Prancis mengibarkan bendera Palestina pada fasad mereka bahwa penolakan terhadap perintah pemerintah yang memerintahkan mereka untuk tidak melakukannya oleh Menteri Dalam Negeri garis keras Bruno Retailleau, yang mengatakan menampilkan bendera melanggar prinsip netralitas Prancis. Tapi apa prinsip ini, dan apa yang dikatakan hukum tentang bendera yang terbang? Vedika Bahl menjelaskan dalam kebenaran atau palsu

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button