Berita

Crypto Mogul Korea Selatan Do Kwon mengaku bersalah atas penipuan

Pengusaha cryptocurrency menghadapi hukuman 25 tahun penjara karena runtuhnya $ 40 miliar token terrausd dan luna.

Mogul cryptocurrency Korea Selatan Do Kwon telah mengaku bersalah atas penipuan di Amerika Serikat dalam sebuah kasus yang terkait dengan runtuhnya $ 40 miliar token Terrausd dan Luna.

Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs yang berbasis di Singapura, memasukkan permohonan di distrik selatan New York pada hari Selasa, menurut pengajuan pengadilan.

Kwon mengakui satu tuduhan berkonspirasi untuk melakukan penipuan komoditas, penipuan sekuritas dan penipuan kawat, dan satu tuduhan melakukan penipuan kawat.

Sebagai bagian dari permohonannya, pengusaha crypto setuju untuk kehilangan lebih dari $ 19 juta dalam hasil dari kejahatannya, menurut jaksa penuntut.

Kwon pada bulan Januari mengajukan permohonan tidak bersalah atas sembilan dakwaan dalam kasus ini, termasuk penipuan sekuritas, penipuan kawat dan konspirasi pencucian uang.

“Apakah Kwon menggunakan janji teknologi dan euforia investasi di sekitar cryptocurrency untuk melakukan salah satu penipuan terbesar dalam sejarah,” kata pengacara AS Jay Clayton.

“Kwon menarik puluhan miliar dana ke ekosistem Terraform dengan menjanjikan stablecoin yang menstabilkan sendiri. Pada saat pasar menemukan ekosistem itu tidak stabil, sudah terlambat: sistem runtuh, dan investor di seluruh dunia menderita kerugian miliaran.”

Kwon, yang akan dihukum pada 11 Desember, menghadapi hukuman maksimum 25 tahun penjara.

Kwon diekstradisi ke AS pada bulan Desember 2024, setelah penangkapannya di Montenegro setelah menghabiskan berbulan -bulan dalam pelarian dari pihak berwenang.

Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button