Berita

Data Pribadi Warga Indonesia Kini Bisa Ditransfer ke AS usai Deal dengan Trump!

Rabu, 23 Juli 2025 – 16:01 WIB

Jakarta, Viva – Amerika Serikat dan Indonesia resmi menyepakati sebuah kerangka kerja perdagangan baru yang disebut-sebut sebagai langkah besar dalam hubungan ekonomi kedua negara.

Baca juga:

Bursa Asia Melesat Setelah Trump KenakanTarif Impor 15 Persen ke Jepang

Pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini akan membuka akses pasar yang selama ini dianggap sulit ditembus, khususnya bagi sektor manufaktur, pertanian, dan ekonomi digital AS.

Presiden AS, Donald Trump, menyebut perjanjian tersebut sebagai terobosan penting. Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada AS.

Baca juga:

Wamen Investasi Bongkar Strategi Indonesia Bakal Jadi ‘Intermediary Country’ untuk Hadapi Tarif Trump

Fokus pada Perdagangan Digital dan Transfer Data

Salah satu poin paling signifikan dalam kesepakatan ini adalah penghapusan hambatan terhadap perdagangan digital. Indonesia sepakat untuk memperbolehkan transfer data pribadi ke AS, sebagai bagian dari pengakuan bahwa negeri Paman Sam dianggap memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia.

Baca juga:

Trump Alami Masalah Pembuluh Darah, Tangan Memar dan Kaki Membengkak

Langkah ini disambut baik oleh perusahaan-perusahaan digital AS yang telah lama mengupayakan reformasi di sektor ini. Kesepakatan ini juga mencakup komitmen Indonesia untuk tidak mengenakan tarif pada barang-barang digital atau “barang tak berwujud,” serta mendukung moratorium permanen terhadap bea masuk atas transmisi elektronik di tingkat WTO.

Selain itu, Indonesia menyatakan kesediaannya untuk menyesuaikan komitmen jasa dan investasi digital yang telah direvisi, termasuk partisipasi dalam Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa.

Produk Pertanian AS Diuntungkan

Tak hanya sektor digital, bidang pertanian juga turut diuntungkan dalam kerja sama ini. Pemerintah Indonesia akan memberikan pelonggaran atas aturan impor untuk produk-produk pertanian AS. Aturan lisensi impor, termasuk kebijakan neraca komoditas yang selama ini dinilai menyulitkan, akan dikecualikan untuk produk makanan dan pertanian asal AS.

Lebih lanjut, Indonesia juga sepakat memberikan pengakuan terhadap standar regulasi AS terkait daging sapi, ayam, dan susu, serta mengakui sertifikat resmi dari otoritas pangan dan pertanian AS. Tak hanya itu, produk tanaman AS juga akan mendapat perlakuan khusus lewat sistem penamaan produk makanan segar dari tumbuhan (FFPO).

Langkah Strategis bagi Kedua Negara

Kesepakatan ini dinilai strategis karena memberikan kepastian hukum dan regulasi yang lebih jelas, baik untuk pelaku usaha AS maupun Indonesia. Dengan adanya pengakuan terhadap standar dan regulasi masing-masing negara, proses ekspor-impor diyakini akan menjadi lebih efisien dan transparan.

Gedung Putih juga menekankan bahwa langkah-langkah ini sudah lama diperjuangkan oleh perusahaan-perusahaan Amerika, terutama di bidang digital dan pertanian.

Halaman Selanjutnya

Produk Pertanian AS Diuntungkan



Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button