Berita

Pengadilan Maroko menegakkan hukuman penjara untuk feminis karena slogan kaos


Pengadilan Maroko pada hari Senin menguatkan hukuman penjara 30 bulan untuk feminis Ibtissame Lachgar atas tuduhan penistaan, kata seorang jurnalis AFP. Lachgar ditangkap pada bulan Agustus setelah memposting foto dirinya secara online mengenakan T-shirt dengan kata “Allah” dalam bahasa Arab diikuti oleh “adalah lesbian”.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button