Berita
Pengadilan Maroko menegakkan hukuman penjara untuk feminis karena slogan kaos

Pengadilan Maroko pada hari Senin menguatkan hukuman penjara 30 bulan untuk feminis Ibtissame Lachgar atas tuduhan penistaan, kata seorang jurnalis AFP. Lachgar ditangkap pada bulan Agustus setelah memposting foto dirinya secara online mengenakan T-shirt dengan kata “Allah” dalam bahasa Arab diikuti oleh “adalah lesbian”.
Source