Berita

Nigeria: Mahkamah Agung Memungkinkan Banding Akhir Dalam Kasus Penistaan ​​Kano


Mahkamah Agung Nigeria telah memberikan seorang musisi, yang dijatuhi hukuman mati karena penistaan, izin untuk mengajukan banding terhadap hukuman kontroversialnya di luar jangka waktu hukum. Yahaya Sharif Aminu dihukum karena penistaan ​​terhadap Nabi Muhammed pada tahun 2020 oleh pengadilan agama Islam di negara bagian Kano. Sam Olukoya Prancis 24 memberi tahu kami lebih banyak.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button