Berita
Mahkamah Agung AS akan memutuskan legalitas perintah Trump untuk membatasi hak kewarganegaraan

Mahkamah Agung pada hari Jumat sepakat untuk memutuskan keabsahan arahan Presiden Donald Trump untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di Amerika Serikat, sebuah bagian yang kontroversial dari upayanya untuk mengekang imigrasi dan sebuah langkah yang akan mengubah cara memahami ketentuan konstitusi abad ke-19. Cerita oleh Shirli Sitbon.
Source



