Berita

Mahkamah Agung AS akan memutuskan legalitas perintah Trump untuk membatasi hak kewarganegaraan


Mahkamah Agung pada hari Jumat sepakat untuk memutuskan keabsahan arahan Presiden Donald Trump untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di Amerika Serikat, sebuah bagian yang kontroversial dari upayanya untuk mengekang imigrasi dan sebuah langkah yang akan mengubah cara memahami ketentuan konstitusi abad ke-19. Cerita oleh Shirli Sitbon.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button