Berita
Mantan Presiden Prancis Sarkozy mengatakan dia tidak bersalah dalam persidangan Libya, akan mengajukan banding atas hukuman

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengatakan pada hari Kamis dia tidak bersalah dan bahwa dia akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan untuk menghukumnya lima tahun penjara. Seorang hakim mendapati Sarkozy bersalah atas konspirasi kriminal tetapi membebaskannya atas tuduhan korupsi lainnya dalam persidangan atas upaya untuk mendapatkan dana untuk tawaran presiden 2007 dari Libya selama pemerintahan Muammar Gaddafi. Wartawan Prancis 24 memiliki analisis.
Source