Berita
Nicolas Sarkozy bersalah: Melihat kembali kasus pendanaan kampanye Libya

Pada 25 September 2025, mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal terkait dengan dugaan pembiayaan kampanye ilegal dari rezim pemimpin Libya Muammar Gaddafi selama kampanye presiden 2007. Berikut ini adalah melihat kembali urusan pendanaan kampanye Libya.
Source