Berita

Nicolas Sarkozy bersalah: Melihat kembali kasus pendanaan kampanye Libya


Pada 25 September 2025, mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal terkait dengan dugaan pembiayaan kampanye ilegal dari rezim pemimpin Libya Muammar Gaddafi selama kampanye presiden 2007. Berikut ini adalah melihat kembali urusan pendanaan kampanye Libya.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button