Berita
Nigeria: Mahkamah Agung Memungkinkan Banding Akhir Dalam Kasus Penistaan Kano

Mahkamah Agung Nigeria telah memberikan seorang musisi, yang dijatuhi hukuman mati karena penistaan, izin untuk mengajukan banding terhadap hukuman kontroversialnya di luar jangka waktu hukum. Yahaya Sharif Aminu dihukum karena penistaan terhadap Nabi Muhammed pada tahun 2020 oleh pengadilan agama Islam di negara bagian Kano. Sam Olukoya Prancis 24 memberi tahu kami lebih banyak.
Source