Berita

Pejabat Uganda membantah laporan bahwa itu akan membawa kita dideportasi

Dokumen -dokumen pemerintah AS yang diperoleh CBS mengatakan Trump menandatangani kesepakatan dengan Uganda dan Honduras untuk mengambil orang yang dideportasi asing.

Seorang pejabat senior Uganda telah menolak laporan media yang mengatakan bahwa negara itu telah setuju untuk menerima orang -orang yang dideportasi dari Amerika Serikat, dengan mengatakan bahwa ia tidak memiliki fasilitas untuk mengakomodasi mereka.

Mengutip dokumen internal pemerintah AS, CBS News melaporkan pada hari Selasa bahwa Washington telah mencapai kesepakatan deportasi dengan Uganda dan Honduras sebagai bagian dari dorongannya untuk meningkatkan pengusiran migran ke negara -negara di mana mereka tidak memiliki kewarganegaraan.

“Sepengetahuan saya, kami belum mencapai kesepakatan seperti itu,” kata Menteri kepada Anadolu.

“Kami tidak memiliki kapasitas untuk mengakomodasi orang -orang yang dideportasi asing dari Amerika Serikat di Uganda,” tambahnya.

Presiden AS Donald Trump bertujuan untuk mendeportasi jutaan imigran yang menurut pemerintah telah memasuki AS secara ilegal, dan berusaha meningkatkan pemindahan ke negara ketiga.

Laporan CBS mengatakan perjanjian dengan Uganda dan Honduras didasarkan pada ketentuan undang -undang imigrasi AS yang memungkinkan orang yang mencari suaka untuk dialihkan ke negara ketiga jika pemerintah AS menentukan negara -negara tersebut dapat dengan adil mendengar klaim mereka.

Sejauh ini, setidaknya tiga negara Afrika – Sudan Selatan, Rwanda, dan Eswatini – telah sepakat untuk menerima migran yang dideportasi dari AS.

Bulan lalu, AS mengirim 13 Deportes yang digambarkan sebagai penjahat berbahaya yang berada di AS secara ilegal ke Sudan Selatan dan Eswatini.

Aktivis hak asasi manusia telah mengutuk kebijakan tersebut, mengatakan para migran menghadapi risiko dikirim ke negara -negara di mana mereka dapat dirugikan.

Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button