Berita
Pemimpin milisi Sudan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh ICC

Hakim ICC menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan pemimpin milisi Janjaweed Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur, Sudan. Pria berusia 76 tahun itu divonis bersalah atas 31 dakwaan terkait pembunuhan, pemerkosaan, dan pemindahan massal.
Diterbitkan Pada 9 Des 2025



