Berita

Pemimpin milisi Sudan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh ICC

Umpan Berita

Hakim ICC menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan pemimpin milisi Janjaweed Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur, Sudan. Pria berusia 76 tahun itu divonis bersalah atas 31 dakwaan terkait pembunuhan, pemerkosaan, dan pemindahan massal.

Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button