Berita

Pengadilan Brussel menghukum jihadis Belgia yang diduga tewas karena genosida Yazidi


Pengadilan Brussels pada hari Kamis memutuskan jihadis Belgia Sammy Djedou – yang diduga tewas dalam serangan udara tahun 2016 – bersalah atas genosida terhadap Yazidi Irak. Djedou, seorang pejuang ISIS yang dilaporkan tewas di Raqqa, diadili secara in-absentia setelah Belgia tidak menerima konfirmasi resmi mengenai kematiannya dalam kasus kejahatan massal pertama terkait Yazidi.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button