Berita

Pengadilan Kolombia membatalkan kesaksian mantan presiden Uribe yang merusak hukuman


Pengadilan Kolombia pada hari Selasa membatalkan hukuman terhadap mantan presiden Álvaro Uribe yang merusak saksi, membatalkan hukuman tahanan rumah selama 12 tahun yang telah menuai kritik dari AS. Uribe, 73, divonis bersalah pada bulan Agustus karena menekan paramiliter untuk menyangkal hubungannya dengan dia, yang merupakan hukuman pidana pertama terhadap mantan presiden Kolombia.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button