Berita

Pengadilan Thailand membersihkan ex-pm Thaksin dari tuduhan pencemaran nama baik


Pengadilan Thailand pada hari Jumat membersihkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dari tuduhan pencemaran nama baik kerajaan, dengan mengatakan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan kesalahan. Kasus ini berasal dari pernyataan yang sudah lama dilakukan Thaksin di media Korea Selatan bahwa jaksa penuntut mengatakan melanggar undang-undang ketat Thailand yang melarang penghinaan terhadap keluarga kerajaannya.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button