Berita

Pengadilan tinggi Prancis menjunjung larangan yang mengancam pencalonan Marine Le Pen pada pemilu 2027


Pengadilan tertinggi Prancis pada hari Rabu menolak banding yang diajukan oleh pemimpin sayap kanan Marine Le Pen, hal ini merupakan kemunduran besar dalam upayanya untuk membatalkan hukuman yang dapat menghalanginya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2027. Le Pen dijatuhi hukuman empat tahun penjara, termasuk dua tahun masa hukuman, denda €100.000 dan larangan lima tahun menjabat publik karena kasus penyalahgunaan dana partai.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button