Berita
Pengadilan tinggi Prancis menjunjung larangan yang mengancam pencalonan Marine Le Pen pada pemilu 2027

Pengadilan tertinggi Prancis pada hari Rabu menolak banding yang diajukan oleh pemimpin sayap kanan Marine Le Pen, hal ini merupakan kemunduran besar dalam upayanya untuk membatalkan hukuman yang dapat menghalanginya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2027. Le Pen dijatuhi hukuman empat tahun penjara, termasuk dua tahun masa hukuman, denda €100.000 dan larangan lima tahun menjabat publik karena kasus penyalahgunaan dana partai.
Source