Berita

RUU Israel yang mengusulkan hukuman mati bagi 'teroris' disetujui pada pemungutan suara parlemen pertama


Parlemen Israel pada hari Senin menyetujui rancangan undang-undang dalam pembacaan pertamanya yang akan memungkinkan hukuman mati bagi “teroris,” sebuah tindakan yang didorong oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben Gvir dan sebagian besar ditujukan pada warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel. RUU tersebut disahkan dengan hasil 39-16 dan memerlukan dua pembahasan lagi.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button