Mahkamah Agung AS akan memutuskan apakah tarif Trump legal
Mahkamah Agung Amerika Serikat telah setuju untuk mendengar Presiden Donald Trumpbanding setelahnya Putusan pengadilan yang lebih rendah menganggap beberapa kebijakan tarifnya ilegal.
Kasus ini berkaitan dengan pertanyaan apakah Trump melebihi otoritas presidennya dengan pengenaan tarif globalnya yang menyapu awal tahun ini. Dia berpendapat bahwa pengenaan itu berada dalam hak -haknya dan bahwa defisit perdagangan AS merupakan keadaan darurat.

Dapatkan Berita Nasional Harian
Dapatkan berita utama, politik, ekonomi, dan urusan terkini, dikirim ke kotak masuk Anda sekali sehari.
“Kasus akan ditetapkan untuk argumen pada minggu pertama sesi argumen November 2025,” Dokumen Mahkamah Agung menunjukkan.
Trump meminta kasus tersebut, jika Mahkamah Agung AS setuju untuk mendengarnya, dilacak dengan cepat.
Pekan lalu, Trump mengajukan permintaan ke Mahkamah Agung Dan mengatakan kepada wartawan bahwa jika banding ditolak, AS mungkin harus “melepas” kesepakatan perdagangan tertentu, termasuk mereka yang memiliki Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan, dan bahkan harus mengembalikan sebagian pendapatan tarif.
– lebih banyak yang akan datang