Berita

UE menjatuhkan denda €120 juta kepada X milik Elon Musk karena melanggar aturan media sosial

Platform media sosial X milik Elon Musk, sebelumnya Twitter, telah didenda €120 juta (£105 juta) oleh UE setelah menemukan pelanggaran aturan telah membuat pengguna rentan terhadap penipuan dan manipulasi.

Komisi Eropa mulai menyelidiki X berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) dua tahun lalu dan kini telah mengeluarkan keputusan ketidakpatuhan pertamanya terhadap situs tersebut.

Dalam keputusan yang dapat membuat marah Presiden AS Donald Trump, komisi tersebut mengecamnya milik Elon Musk platform untuk tiga pelanggaran berbeda terhadap persyaratan transparansi DSA.

Gambar:
Elon Musk dengan Presiden AS Donald Trump di Ruang Oval. Foto: Reuters

Itu Truf Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengkritik peraturan digital di Brussel, dengan mengatakan bahwa peraturan tersebut menargetkan perusahaan teknologi AS dan berjanji akan melakukan tindakan balasan.

Salah satu pelanggaran X yang disorot oleh UE berkaitan dengan “praktik desain yang menipu” dari tanda centang biru pada platform, yang membuat pengguna rentan terhadap penipuan dan manipulasi, kata regulator.

Sebelum Musk mengakuisisi situs tersebut seharga $44 miliar (£33 miliar) pada tahun 2022, tanda centang menunjukkan akun pengguna terkemuka dengan identitas terverifikasi.

Namun, berdasarkan perubahan yang dilakukan miliarder teknologi tersebut, lencana tersebut dapat dibeli oleh siapa saja yang bersedia membayar $8 (£6) per bulan.

Silakan gunakan browser Chrome untuk pemutar video yang lebih mudah diakses

Bagaimana X milik Elon Musk meningkatkan sayap kanan Inggris.

Komisi mengatakan, oleh karena itu “sulit bagi pengguna untuk menilai keaslian akun dan konten yang mereka gunakan”.

X juga tidak memenuhi persyaratan transparansi untuk basis data iklannya, kata regulator.

Baca selengkapnya:
Efek X: Bagaimana Elon Musk meningkatkan sayap kanan Inggris
Paket pembayaran Elon Musk senilai $1 triliun disetujui oleh Tesla

Di UE, platform diharuskan menyediakan database semua iklan digital yang mereka tayangkan, dengan rincian seperti siapa yang membayar iklan tersebut dan audiens yang dituju.

Namun komisi tersebut mengatakan X telah menciptakan “hambatan akses” terhadap basis datanya, yang tidak memiliki “informasi penting” dan menyebabkan “penundaan berlebihan dalam pemrosesan, sehingga melemahkan tujuan penyimpanan iklan”.

Profil Elon Musk di X, dengan tanda centang biru ditampilkan. foto: AP
Gambar:
Profil Elon Musk di X, dengan tanda centang biru ditampilkan. foto: AP

Komisi tersebut juga menemukan bahwa X telah gagal memenuhi kewajiban DSA untuk menyediakan data publik kepada para peneliti, kata komisi tersebut.

Wakil presiden eksekutif UE untuk kedaulatan teknologi, keamanan dan demokrasi, Henna Virkkunen, mengatakan: “Menipu pengguna dengan tanda centang biru, mengaburkan informasi di iklan, dan menutup akses peneliti tidak memiliki tempat online di UE.

“DSA melindungi pengguna. DSA memberi peneliti cara untuk mengungkap potensi ancaman. DSA memulihkan kepercayaan di lingkungan online.

“Dengan keputusan ketidakpatuhan pertama DSA, kami menganggap X bertanggung jawab karena meremehkan hak-hak pengguna dan menghindari akuntabilitas.”

👉 Ketuk di sini untuk mengikuti Trump100 di mana pun Anda mendapatkan podcast👈

X kini memiliki waktu 60 hari kerja untuk memberi tahu komisi tersebut tentang bagaimana mereka akan mematuhi tanda centang biru, dan 90 hari untuk mengatasi dua pelanggaran lainnya.

Komisi tersebut mengatakan mereka dapat mengenakan “pembayaran penalti berkala” pada platform Musk jika gagal mematuhinya.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button