Berita

Usulan rancangan undang-undang yang menjadikan inses sebagai kejahatan khusus di Prancis disambut baik oleh kelompok anak-anak


Sebuah rancangan undang-undang baru yang diajukan ke Senat Perancis berharap menjadikan inses sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri – sebuah langkah yang telah lama ditunggu oleh kelompok hak asasi anak. Berbicara kepada FRANCE 24, Iris Ané dari organisasi Face à l'inceste menyoroti fakta bahwa selama berabad-abad, istilah “inses” “sama sekali tidak ada dalam hukum Prancis”. Undang-undang tersebut juga akan membuat undang-undang pembatasan tidak berlaku untuk kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, sebuah perubahan yang didukung oleh 90 persen warga Perancis menurut jajak pendapat Ipsos baru-baru ini. Ané mengatakan bahwa memungkinkan korban untuk mengungkapkan diri setelah pelecehan terjadi adalah hal yang penting, karena “50 persen korban inses menderita amnesia disosiatif”.

Source

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button