Berita

Dorongan Deportasi AS Melawan Siswa Pro-Palestina Adalah Ilegal, Aturan Hakim

Hakim federal menemukan pejabat Trump menyalahgunakan kekuasaan untuk membungkam kritik pro-Palestina yang sah, menghibur kebebasan berbicara.

Seorang hakim Amerika Serikat telah memutuskan bahwa administrasi Presiden Donald Trump secara tidak sah menargetkan aktivis mahasiswa pro-Palestina dengan deportasi untuk membungkam kritik di Israel, melanggar hak mereka untuk kebebasan berbicara.

Hakim Distrik Federal William Young, penunjuk mantan Presiden Ronald Reagan, mengatakan pada hari Selasa bahwa Sekretaris Negara Marco Rubio dan Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyalahgunakan kekuasaan mereka dalam kampanye deportasi.

“Mereka melakukannya untuk mencapai rasa takut menjadi individu-individu pro-Palestina yang tidak warga yang sama, secara proaktif (dan secara efektif) mengekang pidato pro-Palestina yang sah dan sengaja menyangkal orang-orang seperti itu (termasuk penggugat di sini) kebebasan berbicara yang merupakan hak mereka,” tulis Young.

“Selain itu, efek dari proses deportasi yang ditargetkan ini berlanjut secara tidak konstitusional untuk bersantai kebebasan berbicara sampai hari ini.”

Putusan tersebut merupakan teguran besar terhadap upaya administrasi Trump untuk menghukum non-warga negara yang berpartisipasi dalam aktivisme kampus melawan perang di Gaza tahun lalu.

Rubio mengatakan bahwa ia mencabut visa ratusan siswa – termasuk penduduk tetap yang sah – atas aktivisme Palestina mereka.

Lebih banyak yang akan datang…

Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button