Hiburan

Protes Kematian Zubeen Garg: Pemerintah Assam Melarang Internet Seluler di Distrik Baksa Setelah Terjadi Kekerasan Saat Pemindahan Terdakwa (Tonton Video)

Guwahati, 15 Oktober: Karena protes keras di distrik Baksa Assam yang dilakukan oleh pengikut Zubeen Garg terhadap keputusan untuk menampung lima terdakwa dalam kasus yang berkaitan dengan kematian penyanyi ikonik tersebut, pemerintah telah melarang layanan internet seluler di seluruh distrik pada hari Rabu. Langkah tersebut diambil untuk menjamin perdamaian dan ketenangan di wilayah tersebut dengan tetap menjaga situasi hukum dan ketertiban. Sementara itu, otoritas yang lebih tinggi di Kepolisian Assam telah membatalkan semua jenis cuti bagi staf setelah kekerasan di distrik Baksa, kecuali cuti medis yang mendesak.

Khususnya, protes ganas terjadi di luar Penjara Distrik Baksa hari ini setelah lima terdakwa dalam kasus kematian Zubeen Garg dibawa ke penjara di bawah pengawalan ketat polisi. Setelah ketegangan meningkat, pemerintah distrik memberlakukan perintah larangan berdasarkan Pasal 163 Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS) untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. Situasi menjadi tidak menentu ketika massa yang gelisah berkumpul di luar penjara distrik Baksa, menuntut agar dua terdakwa – penyelenggara festival Shyamkanu Mahanta dan manajer Zubeen Garg Siddharth Sharma – dihadirkan di hadapan publik. Kasus Kematian Zubeen Garg: Protes Kekerasan Meledak Dekat Penjara Baksa di Assam, Kendaraan yang Membawa Terdakwa Dilempari Batu; Perintah Larangan Dijepit.

Massa terpaksa melempari batu, melukai seorang polisi wanita dan merusak beberapa kendaraan dalam konvoi polisi. Pasukan keamanan terpaksa menggunakan pentungan untuk membubarkan para pengunjuk rasa, dan beberapa orang ditahan karena berkumpul secara tidak sah. Hakim Distrik Gautam Das segera mengeluarkan perintah yang melarang segala bentuk pertemuan publik, unjuk rasa, demonstrasi, dan prosesi dalam radius 500 meter dari penjara Baksa. Protes Kekerasan Meledak di Luar Penjara Baksa, Kendaraan yang Membawa Terdakwa Kasus Kematian Zubeen Garg Dilempari Batu.

Protes Kekerasan Meletus di Luar Penjara Distrik Baksa di Baksa Assam

Perintah tersebut juga melarang membawa senjata seperti lathis, belati, tombak, dan pedang, serta pelemparan batu atau bahan apa pun yang mudah terbakar, termasuk petasan. Arahan tersebut menyebutkan kekhawatiran akan “pelanggaran perdamaian dan ketenangan masyarakat karena situasi kerusuhan yang terjadi di dekat Penjara Distrik, Nikashi, Baksa”, dan memperingatkan bahwa pelanggaran apa pun akan memerlukan tindakan hukum yang tegas berdasarkan ketentuan hukum yang relevan. Tindakan larangan tersebut akan segera berlaku dan akan tetap berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Peringkat:4

Skor Sesungguhnya 4 – Dapat Diandalkan | Pada Skala Kepercayaan 0-5 artikel ini mendapat skor 4 di Terbaru. Informasi tersebut berasal dari kantor berita ternama seperti (IANS). Meskipun bukan sumber resmi, sumber ini memenuhi standar jurnalisme profesional dan dapat dibagikan dengan percaya diri kepada teman dan keluarga Anda, meskipun beberapa pembaruan mungkin akan menyusul.

(Cerita di atas pertama kali muncul di Terkini pada 15 Okt 2025 23:45 IST. Untuk berita dan pembaruan lebih lanjut tentang politik, dunia, olahraga, hiburan, dan gaya hidup, masuk ke situs web kami terkini.com).



Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button