Berita

Airlangga Ungkap Skema Impor Migas dari AS: Tunggu Kesepakatan Teknis

Rabu, 23 Juli 2025 – 08:24 WIB

Jakarta, Viva – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara soal detail dan proses wacana impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai USD15 miliar atau sekitar Rp244,41 triliun.

Baca juga:

Menko Airlangga Bongkar Strategi Hadapi Bebas Tarif Impor AS: Dorong Ekspor Tekstil-Manufaktur

Airlangga menjelaskan rincian volume impor migas nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negara. Ia pun memastikan barang yang dibeli nantinya akan dikombinasikan.

“Ya kan volumenya nanti kita lihat karena itu tergantung kebutuhan di Indonesia. Jadi barangnya kan yang kita akan beli dalam bentuk LPG, refined product, crude. Jadi itu kombinasi,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga:

Menko Airlangga hingga Sri Mulyani Merapat ke Istana, Bahas Kawasan Ekonomi Khusus

Terkait jadwal pengiriman, Airlangga mengatakan prosesnya masih menunggu penyelesaian sejumlah perjanjian teknis. Setelahnya, pemerintah pun baru bisa mengimplementasikan kebijakan yang ada.

“Nanti kita masih ada teknis, kan harus ada perjanjian antar agreement mengenai framework. Sesudah itu ada implementing,” tutur dia.

Baca juga:

Sosialisasi Tarif Trump, Airlangga Kumpulkan Eksportir hingga Petinggi BUMN

Selain itu, Airlangga juga mengonfirmasi impor yang dilakukan pemerintah tidak hanya terbatas pada migas. pemerintah juga berencana melakukan impor dalam bidang agrikultur melalui teknis yang serupa.

“Semuanya seperti itu,” jelas Airlangga.

Danantara Berencana Investasi Rp130 Triliun ke Amerika Serikat

CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pihaknya tengah menjajaki peluang investasi senilai Rp130 triliun

img_title

Viva.co.id

23 Juli 2025



Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button