Berita
Peraturan Pengadilan Afrika Selatan Edgar Lungu harus dimakamkan di Zambia

Pengadilan Afrika Selatan telah memutuskan bahwa mayat mantan presiden Zambia Edgar Lungu harus dikembalikan ke Lusaka untuk pemakaman negara. Keputusan itu adalah kemunduran untuk keluarganya, yang menginginkannya dimakamkan di Afrika Selatan dalam upacara pribadi. Perselisihan hukum dengan pemerintah Zambia dimulai pada bulan Juni, setelah Lungu meninggal saat menerima perawatan medis.
Source