Olahraga

Tim medis Maradona menghadapi persidangan baru atas kelalaiannya dalam kematiannya

Tujuh profesional kesehatan yang dituduh lalai dalam kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan menjalani persidangan baru mulai bulan Maret, pengadilan San Isidro di pinggiran Buenos Aires mengumumkan pada hari Rabu.

Mei lalu, pengadilan Argentina mengumumkan pembatalan persidangan setelah Julieta Makintach, salah satu dari tiga hakim yang mengawasi persidangan tersebut, mengundurkan diri karena kritik atas partisipasinya dalam film dokumenter mengenai kasus tersebut.

Makintach akan menghadapi persidangan yang dimulai pada Kamis di kota La Plata, ibu kota provinsi Buenos Aires, karena pelanggaran dalam tugasnya, yang dapat menyebabkan dia dicopot dari jabatannya.

Kasus kelalaian tersebut menuduh tim medis Maradona gagal memberikan perawatan yang memadai dalam beberapa minggu menjelang kematiannya hampir lima tahun lalu di sebuah rumah di luar Buenos Aires. Maradona meninggal pada usia 60 tahun karena serangan jantung saat memulihkan diri dari operasi pembekuan darah di otak.

BACA JUGA | Lionel Messi memimpin MLS Best XI 2025 dengan kontribusi 48 gol

Para terdakwa, yang menyangkal semua tuduhan, didakwa melakukan pembunuhan yang patut disalahkan, sebuah kejahatan yang mirip dengan pembunuhan tidak disengaja yang berarti bahwa terdakwa menyadari risiko yang disebabkan oleh dugaan tindakan sembrono mereka dan mengabaikannya.

Mereka termasuk Leopoldo Luque, dokter utama Maradona pada saat kematiannya, serta psikolog, psikiater, koordinator medis, dan perawatnya.

Kejahatan tersebut terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Maradona, yang terkenal memimpin Argentina meraih kemenangan di Piala Dunia 1986, dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terhebat sepanjang masa. Kisahnya yang miskin hingga menjadi kaya selaras dengan sesama warga Argentina dan ia dihormati secara luas sebagai pahlawan nasional.

Diterbitkan pada 06 November 2025

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button